Nawangan, 04 Agustus 2026 — SMK Negeri 2 Nawangan melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Perangkat Mengajar bagi Bapak dan Ibu Guru pada Selasa, 04 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas perangkat pembelajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses pembelajaran yang efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pendampingan menghadirkan Ibu Sulistiyani, S.Pd., M.Pd., selaku Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan, sebagai narasumber sekaligus pendamping dalam penyusunan perangkat mengajar.
Acara diawali dan dibuka oleh Bapak Edy Rahardjo, S.Pd., MM.Pd., selaku Plt. Kepala SMK Negeri 2 Nawangan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sistematis dan berkualitas sebagai salah satu pendukung utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Melalui kegiatan ini, Bapak dan Ibu Guru mendapatkan pendampingan secara langsung dalam menyusun dan menyempurnakan rencana perangkat mengajar. Pendampingan juga menjadi momentum bagi para guru untuk melakukan evaluasi serta menyesuaikan perangkat pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan dunia pendidikan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Bapak dan Ibu Guru berkesempatan berdiskusi, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan perangkat pembelajaran, serta mendapatkan arahan dan masukan dari Ibu Sulistiyani, S.Pd., M.Pd.
Diharapkan melalui kegiatan pendampingan ini, seluruh guru SMK Negeri 2 Nawangan dapat memiliki perangkat mengajar yang lebih terstruktur, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta kompetensi peserta didik.
SMK Negeri 2 Nawangan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga pendidik melalui berbagai kegiatan pengembangan dan pendampingan secara berkelanjutan demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.